PROGRAM DESA INOVASI SEBAGAI UPAYA PERCEPATAN MENUJU DESA MANDIRI DI KABUPATEN CILACAP
DOI:
https://doi.org/10.56655/jid.v1i1.2Keywords:
Kabupaten Cilacap, Desa Mandiri, Desa InovasiAbstract
Desa Inovasi Program is an effort of the Cilacap Regency Government to develop rural potential and resources through improving the quality of development planning and implementation in order to improve the welfare and independence of the rural community. Strengthening Desa Inovasi aims to realize independent village management through strengthening the planning sector and local institutions. Desa Inovasi Program is in line with the spirit of realizing an Independent Village in Cilacap Regency. By using a qualitative-descriptive method, the results of the research show that Desa Inovasi Program is quite effective to accelerate towards Desa Mandiri.
References
Dokumen Rencana Pembangunan Daerah Kabupaten Cilacap Tahun 2023-2026
Direktorat Jenderal Pembangunan Desa dan Perdesaan. (2021). Peringkat Indeks Desa Membangun Tahun 2021. https://drive.google.com/file/d/1Ng9MJ2vlUjPceQ4f2pNKgWnmXy-eWe6Z/view
Rosalina, M. (2013). Kinerja Pemerintah Desa Dalam. Kinerja Pemerintah Desa Dalam Pembangunan Infrastruktur Di Desa Kuala Lapang Dan Desa Taras Kecamatan Malinau Barat Kabupaten Malinau, 1(1), 106–120.
Sa’dullah. (2016). Pentingnya Media Audio Visual dalam Pengembangan Kawasan Perdesaan Agropolitan. https://kemendesa.go.id/berita/view/detil/1799/pen
Sidik, F. (2015). Menggali Potensi Lokal Mewujudkan Kemandirian Desa. JKAP (Jurnal Kebijakan Dan Administrasi Publik), 19(2), 115. https://doi.org/10.22146/jkap.7962
Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi No 2 Tahun 2016 tentang Indeks Desa Membangun
Peraturan Bupati Cilacap Nomor 76 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Gerakan “Bangga Mbangun Desa”.
Keputusan Bupati Cilacap Nomor: 071/545/27/2014 tanggal 17 Desember 2014 tentang Penetapan Desa Inovasi Kabupaten Cilacap